Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut bakal ada mengkategorisasi penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal itu berkaitan dengan aturan penggunaan media sosial pada anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut bakal ada mengkategorisasi penyelenggara sistem elektronik (PSE). Hal itu berkaitan dengan aturan penggunaan media sosial pada anak.