Polres Jakarta Selatan menetapkan Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba, Rabu (19/2). Musisi tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara akibat kasus ini.
Polres Jakarta Selatan menetapkan Fariz RM sebagai tersangka kasus narkoba, Rabu (19/2). Musisi tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara akibat kasus ini.