Polisi bongkar praktik produksi uang palsu bermodus pinjaman uang di Karawang. Pelaku mengiming-imingi pinjaman Rp 2 miliar, dengan syarat korban memberikan Rp 50 juta.
Polisi bongkar praktik produksi uang palsu bermodus pinjaman uang di Karawang. Pelaku mengiming-imingi pinjaman Rp 2 miliar, dengan syarat korban memberikan Rp 50 juta.