Video: MK Diskualifikasi Pasangan Owena-Stanislaus, Pilkada Mahakam Ulu Diulang

20DETIK

   |   
1,106 Views | Senin, 24 Feb 2025 14:14 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dari kepesertaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahulu 2024. Selain itu, MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Dian Fitriyanah - 20DETIK