Video: MK Diskualifikasi Yermias Bisai, Minta Pilgub Papua Diulang

20DETIK

   |   
9,674 Views | Senin, 24 Feb 2025 16:08 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Calon Wakil Gubernur Papua, Yermias Bisai, tidak memenuhi persyaratan dalam Pilkada 2024. MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dan Yermias Bisai didiskualifikasi.

Dian Fitriyanah - 20DETIK