Video: Pelaku Pembunuhan Cor Jasad Bos Ruko di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui

20DETIK

   |   
4,952 Views | Kamis, 27 Feb 2025 19:22 WIB

Pelaku pembunuhan bos ruko yang jasadnya dicor di Jakarta Timur, ZA (35), terancam pidana 15 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya pacul yang digunakan pelaku untuk mengaduk semen.

Ivani Fauziah - 20DETIK