Pelaku pembunuhan bos ruko yang jasadnya dicor di Jakarta Timur, ZA (35), terancam pidana 15 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya pacul yang digunakan pelaku untuk mengaduk semen.
Pelaku pembunuhan bos ruko yang jasadnya dicor di Jakarta Timur, ZA (35), terancam pidana 15 tahun penjara. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya pacul yang digunakan pelaku untuk mengaduk semen.