Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap gugatan praperadilan 'jilid II' yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (3/2). Ada dua sidang praperadilan yang digelar secara terpisah, yakni terkait status tersangka Hasto perkara dugaan suap dan status tersangka di kasus perintangan penyidikan. Namun, KPK selaku pihak Termohon tak hadir dalam persidangan.