Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkap modus operandi para pelaku yang menampung solar bersubsidi secara ilegal untuk kemudian dijual dengan dengan harga industri atau nonsubsidi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkap modus operandi para pelaku yang menampung solar bersubsidi secara ilegal untuk kemudian dijual dengan dengan harga industri atau nonsubsidi.