Puluhan driver ojol sempat melakukan aksi demonstrasi menuntut tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2) lalu. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pada Selasa (4/3) bahwa aturan THR bagi pekerja lepas termasuk pengemudi ojek online akan selesai dalam waktu dekat.