Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengaku mendengar kabar bahwa berkas perkara Hasto akan dilimpahkan oleh KPK ke jaksa penuntut umum (JPU) besok. Maqdir merasa seharusnya KPK menghormati proses praperadilan yang diajukan oleh pihaknya