Tom Lembong mengajukan nota keberatan atau eksepsi seusai didakwa telah merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong meminta hakim menerima eksepsinya dan membebaskannya dari dakwaan jaksa.
Tom Lembong mengajukan nota keberatan atau eksepsi seusai didakwa telah merugikan negara Rp 578 miliar. Tom Lembong meminta hakim menerima eksepsinya dan membebaskannya dari dakwaan jaksa.