KPU menyampaikan masih ada dua kabupaten yang kekurangan dana untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
KPU menyampaikan masih ada dua kabupaten yang kekurangan dana untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.