Bawaslu mengaku masih kekurangan dana sebesar Rp 90 miliar untuk pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada 2024. Hal itu disampaikan Bawaslu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (10/3).
Bawaslu mengaku masih kekurangan dana sebesar Rp 90 miliar untuk pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada 2024. Hal itu disampaikan Bawaslu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (10/3).