Video: Oknum TNI Jadi Penadah Mobil Bos Rental Dituntut 4 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
9,329 Views | Senin, 10 Mar 2025 17:49 WIB

Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut pasal 480 dengan hukuman selama empat tahun penjara. Terdakwa juga dikenai pidana tambahan berupa dipecat dari anggota TNI AL.

Dian Fitriyanah - 20DETIK