Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut pasal 480 dengan hukuman selama empat tahun penjara. Terdakwa juga dikenai pidana tambahan berupa dipecat dari anggota TNI AL.
Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut pasal 480 dengan hukuman selama empat tahun penjara. Terdakwa juga dikenai pidana tambahan berupa dipecat dari anggota TNI AL.