Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang seluruh aparatur sipil negara dan para pejabat di Jakarta menggunakan mobil dinas untuk keperluan pulang kampung saat Idulfitri 2025. Ia menegaskan ada sanksi bagi yang melanggar.
Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang seluruh aparatur sipil negara dan para pejabat di Jakarta menggunakan mobil dinas untuk keperluan pulang kampung saat Idulfitri 2025. Ia menegaskan ada sanksi bagi yang melanggar.