Sebanyak 24 daerah akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini pendaftaran calon telah dimulai.
Sebanyak 24 daerah akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini pendaftaran calon telah dimulai.