Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Revisi Undang-Undang TNI untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Prasetyo menyebut RUU TNI itu dilakukan sebagai penguatan institusi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Revisi Undang-Undang TNI untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Prasetyo menyebut RUU TNI itu dilakukan sebagai penguatan institusi.