Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Mengungkap Kejahatan Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional. Total ada 90 korban dengan kerugian mencapai Rp 105 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Mengungkap Kejahatan Penipuan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional. Total ada 90 korban dengan kerugian mencapai Rp 105 miliar.