Rabu (19/3), BPOM dan Balai POM Tangerang mengadakan penggerebekan pabrik skincare ilegal dan berbahaya di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pabrik skincare berbahaya ini memproduksi 5000 produk dan mendapatkan omzet Rp 1 M per bulan.
Rabu (19/3), BPOM dan Balai POM Tangerang mengadakan penggerebekan pabrik skincare ilegal dan berbahaya di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pabrik skincare berbahaya ini memproduksi 5000 produk dan mendapatkan omzet Rp 1 M per bulan.