Video: Komisi III DPR Sebut RUU KUHAP Akan Perkuat Peran Advokat, Apa Alasannya?

20DETIK

   |   
16,145 Views | Kamis, 20 Mar 2025 17:47 WIB

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan memperkuat peran advokat. Mulai dari kesempatan mendampingi saksi hingga menyampaikan keberatan.

Yumna Nur - 20DETIK