Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar sebutkan daerah-daerah Indonesia yang masuk dalam wilayah dengan pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak terbesar. Disebutkan, Jakarta pun masuk dalam salah 1 dari 5 daerah dengan pangan tanpa izin edar terbesar.