Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang menggugat KPK terkait penyitaan ponsel dan penggeledahan paksa dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang ditunda pada 8 April 2025 lantaran tak ada perwakilan KPK yang hadir.