Video: Eks Sestama Basarnas Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Korupsi Truk

20DETIK

   |   
1,774 Views | Senin, 24 Mar 2025 16:01 WIB

Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional Max Ruland Boseke divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Max Ruland dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk di Basarnas.

Fandi As - 20DETIK