Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel Basarnas divonis 4 dan 6 tahun penjara. Hakim menyebut keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel Basarnas divonis 4 dan 6 tahun penjara. Hakim menyebut keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.