Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah di RUU KUHAP. Puan mengatakan RUU KUHAP merupakan tupoksi Komisi III DPR.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan wakil pemerintah di RUU KUHAP. Puan mengatakan RUU KUHAP merupakan tupoksi Komisi III DPR.