Pria berinisial RS (22) ditangkap polisi gegara mencuri sepeda motor di sebuah salon di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama kali ini melakukan aksinya dengan modus melamar kerja.
Pria berinisial RS (22) ditangkap polisi gegara mencuri sepeda motor di sebuah salon di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama kali ini melakukan aksinya dengan modus melamar kerja.