Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempertemukan konsumen dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama. Konsumen meminta pihak Meikarta untuk mengembalikan uang maupun unit apartemen yang belum diterima.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempertemukan konsumen dengan pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama. Konsumen meminta pihak Meikarta untuk mengembalikan uang maupun unit apartemen yang belum diterima.