Tersangka penganiayaan bayi dua tahun yang menyebabkan meninggal dunia, Brigadir Ade Kurniawan (AK), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Tindakannya dinyatakan perbuatan tercela.
Tersangka penganiayaan bayi dua tahun yang menyebabkan meninggal dunia, Brigadir Ade Kurniawan (AK), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Tindakannya dinyatakan perbuatan tercela.