Video: Eksepsi Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim, Sidang Dilanjut ke Pembuktian

20DETIK

   |   
6,279 Views | Jumat, 11 Apr 2025 11:25 WIB

DESKRIPSI
Eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan akan dilanjut ke tahap pembuktian.

Yumna Khan - 20DETIK