Pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan mengajukan banding usai eksepsinya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Diketahui, Hasto menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan