Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing, dituntut atas dugaan korupsi berupa kegiatan fiktif bersama PT Mitra Bina Selaras (MBS) yang merugikan negara sebesar Rp 38 miliar. Sedangkan, pemilik PT MBS, Toras Sotarduga Panggabean, dituntut 3 tahun 5 bulan penjara.