Tiga hakim PN Jakarta Pusat diduga menerima suap untuk memberi vonis lepas kepada terdakwa korporasi perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga hakim PN Jakarta Pusat diduga menerima suap untuk memberi vonis lepas kepada terdakwa korporasi perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.