Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang perdana kasus dugaan pidana pemberontakan terkait situasi darurat militer pada Desember 2024 lalu. Dalam kasus ini Yoon terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang perdana kasus dugaan pidana pemberontakan terkait situasi darurat militer pada Desember 2024 lalu. Dalam kasus ini Yoon terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.