Mahkamah Agung menghentikan sementara hakim dan panitera yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas minyak goreng. Mereka adalah hakim Djuyamto (DJU), Anggota Majelis Hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Hakim Adhoc Ali Muhtarom (AM).
Mahkamah Agung menghentikan sementara hakim dan panitera yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas minyak goreng. Mereka adalah hakim Djuyamto (DJU), Anggota Majelis Hakim Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Hakim Adhoc Ali Muhtarom (AM).