Polisi menangkap seorang pria berinisial KH (37) usai menculik dan melakukan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan pengakuannya, pelaku juga pernah bersetubuh dengan anjing peliharaannya.