Video: Kejari Lampung Timur Terapkan Restorative Justice di Kasus Pencurian HP

20DETIK

   |   
39,446 Views | Kamis, 17 Apr 2025 09:20 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) menerapkan pendekatan restorative justice terhadap dengan menghentikan penuntutan kasus pencurian handphone dengan tersangka Muzamil. Jaksa mengatakan penghentian penuntutan dengan restorative justice telah memenuhi sejumlah syarat.

20Detik - 20DETIK