Dinas Perdagangan Sumatera Selatan bersama Dinas Perdagangan dan BPOM Palembang melakukan sidak ke sejumlah swalayan di Kota Palembang. Hal ini yang dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap 9 produk pangan mengandung babi. Pihaknya turut mengingatkan para pengusaha untuk menarik produk yang masih ada.