Polisi menetapkan JC (21), ibu dari mayat bayi yang ditemukan dibuang di sebuah toko boneka di Gresik, sebagai tersangka. Terungkap bayi malang itu meninggal karena dikeluarkan secara paksa dari rahim.
Polisi menetapkan JC (21), ibu dari mayat bayi yang ditemukan dibuang di sebuah toko boneka di Gresik, sebagai tersangka. Terungkap bayi malang itu meninggal karena dikeluarkan secara paksa dari rahim.