Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar pidato atau acara-acara formal wajib menggunakan Bahasa Indonesia untuk menjaga keaslian bahasa. Tak hanya itu, ia juga meminta agar ada reward atau penghargaan untuk daerah-daerah berprestasi yang dapat menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia.