Polda Sulawesi Selatan memulangkan 37 dari 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis yang ditangkap Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap. Mereka dipulangkan setelah tak ada laporan resmi dari korban.
Polda Sulawesi Selatan memulangkan 37 dari 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis yang ditangkap Kodam XIV Hasanuddin di Sidrap. Mereka dipulangkan setelah tak ada laporan resmi dari korban.