Polisi menetapkan Imat Hendrawan (42), sopir dari travel maut yang mengalami kecelakaan di Tol Cisumdawu, menjadi tersangka. Imat pun saat ini sudah ditahan di Mapolres Sumedang.
Polisi menetapkan Imat Hendrawan (42), sopir dari travel maut yang mengalami kecelakaan di Tol Cisumdawu, menjadi tersangka. Imat pun saat ini sudah ditahan di Mapolres Sumedang.