Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) harus ditangani dengan utuh. Cak Imin mengatakan langkah untuk menghindari badai PHK tidak boleh tambal sulam.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) harus ditangani dengan utuh. Cak Imin mengatakan langkah untuk menghindari badai PHK tidak boleh tambal sulam.