Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Langkah itu diambil setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Langkah itu diambil setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.