Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal Perampasan Aset.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo belum mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal Perampasan Aset.