Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar merinci penyebaran konten judi online di media sosial. Ada 1.385.420 konten judi online yang ditangani Komdigi di berbagai platform.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar merinci penyebaran konten judi online di media sosial. Ada 1.385.420 konten judi online yang ditangani Komdigi di berbagai platform.