Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) telah diteken. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) minta platform menyesuaikan layanannya dengan PP Tunas dalam waktu 2 tahun.
Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) telah diteken. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) minta platform menyesuaikan layanannya dengan PP Tunas dalam waktu 2 tahun.