Video Komdigi soal PP Tunas: Platform Diminta Menyesuaikan dalam Waktu 2 Tahun

20DETIK

   |   
11,305 Views | Sabtu, 10 Mei 2025 11:11 WIB

Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) telah diteken. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) minta platform menyesuaikan layanannya dengan PP Tunas dalam waktu 2 tahun.

Anisa Hafifah - 20DETIK