Video PPATK: Transaksi Judol Usia 10-16 Tahun Capai Rp 2,2 M di Awal 2025

20DETIK

   |   
25,419 Views | Senin, 12 Mei 2025 18:10 WIB

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap laporan pemantauan transaksi judi online (judol) di RI pada kuartal I 2025. Disebutkan, transaksi pemain berusia 10-16 tahun mencapai Rp 2,2 M.

Adhi Nauval Ilmi - 20DETIK