Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap laporan pemantauan transaksi judi online (judol) di RI pada kuartal I 2025. Disebutkan, transaksi pemain berusia 10-16 tahun mencapai Rp 2,2 M.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap laporan pemantauan transaksi judi online (judol) di RI pada kuartal I 2025. Disebutkan, transaksi pemain berusia 10-16 tahun mencapai Rp 2,2 M.