Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkapkan berkas perkara Nikita Mirzani masih dipelajari setelah 5 Mei dikirim lagi oleh penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengungkapkan berkas perkara Nikita Mirzani masih dipelajari setelah 5 Mei dikirim lagi oleh penyidik.