Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan bahwa masyarakat yang bermitra melalui satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih bisa untung sebesar Rp 2.000 per porsinya. Anggaran per porsi MBG adalah sebanyak Rp 15.000 yang terdiri atas Rp 10.000 untuk makanan, Rp 2.000 biaya sewa, dan Rp 3.000 biaya operasional.