Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan petugas untuk melakukan badal haji bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal atau dinyatakan tidak mampu mengikuti wukuf. Total ada 145 petugas yang ditugaskan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan petugas untuk melakukan badal haji bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal atau dinyatakan tidak mampu mengikuti wukuf. Total ada 145 petugas yang ditugaskan.